Senin, 30 September 2013

10 Negara dengan Tingkat Korupsi Tertinggi di Dunia

Daftar berikut diambil dari Indeks Transparansi Korupsi Internasional (Transparency International Corruption Index) tahun 2006. Angka yang digunakan antara 1 hingga 10 dengan angka terendah sebagai yang paling korup. Sumber dari indeks ini diambil dari pemilihan suara dan survey dari 21 institusi independen. Hanya data yang telah melalui proses verifikasi yang disajikan disini. Indeks ini terdiri dari 163 negara. 


10. Equatorial Guinea – 2.1  
Equatorial Guinea merupakan salah satu Negara terkecil di benua Afrika. Presiden Equatorial Guinea saat ini adalah Teodoro Obiang Nguema Mbasogo. Konstitusi tahun 1982 dari Equatorial Guinea memberikan Obiang kekuasaan penuh, termasuk diantaranya untuk mengangkat dan menurunkan anggota kabinet, menyusun undang-undang berdasarkan penilaian individu, menegosiasikan dan menilai perjanjian, serta mengadakan pemilihan legislatif. 

Diplomat dan menteri telah tertangkap menyelundupkan obat terlarang, kadang menggunakan tas diplomatik dan bahkan koper kepresidenan dalam perjalanan kenegaraan. Presiden yang saat ini menjabat belum pernah menyamai reputasi haus darah pamannya, Francisco MacĂ­as Nguema, yang ia gulingkan. Di Natal 1975, Macias telah mengeksekusi 150 orang yang dianggap telah bersekongkol terhadapnya di stadion nasional Negara diiringi sebuah band yang memainkan lagu ‘Those Were the Days’ milik Mary Hopkins. 
 
9. Uzbekistan – 2.1 
Uzbekistan yang tidak perlu diragukan lagi merupakan salah satu Negara ‘terjepit’ di Asia Tengah, merupakan belahan dari Uni Soviet. Uzbekistan berbagi perbatasan dengan Kazakhstan di barat dan Kyrgyzstan dan Tajikistan di utara, serta Afghanistan dan Turkmenistan di selatan. Uzbekistan memiliki kekuatan militer terbesar di wilayah Asia Tengah, dengan sekitar 65.000 tentara. 

Sebagian besar pendapatan domestik Uzbekistan berasal dari ekspor produk seperti kapas, emas, dan gas. Namun pendapatan dari produk-produk tersebut didistribusikan diantara sekelompok kecil penguasa, dan hanya sedikit bahkan hampir tidak ada yang diberikan kepada penduduk Negara tersebut. 
 
8. Bangladesh – 2.0 
Bangladesh merupakan sebuah Negara di Asia Selatan. Bangladesh dikelilingi oleh India di berbagai sisi, kecuali di sisi tenggara dimana Bangladesh berbatasan dengan Myanmar dan Teluk Bengal, sebagian Samudera Hindia di selatan. 

Perdana Menteri, sebagai kepala pemerintahan, membentuk kabinet dan menjalankan urusan sehari-hari negara. Sementara Perdana Menteri ditunjuk secara resmi oleh Presiden, ia harus menjadi seorang anggota parlemen yang memegang kekuasaan mayoritas dalam perlemen. Presiden merupakan kepala Negara, yang dipilih oleh anggota parlemen. Namun kekuasaan presiden dapat meningkat saat pemerintahan sementara yang bertugas untuk melaksanakan pemilu dan pemindahan kekuasaan diberlakukan. 
 
7. Chad – 2.0 
Chad berbatasan dengan Libya di bagian utara, Sudan di bagian timur, Republik Afrika Tengah di selatan, Kamerun dan Nigeria di bagian barat daya, dan Nigeria di bagian barat. 

Konstitusi Negara Chad menyediakan divisi eksekutif yang dikepalai oleh presiden yang mendominasi sistem politik Negara tersebut. Presiden memiliki kekuasaan untuk mengangkat perdana menteri dan kabinet, serta memiliki wewenang dalam penunjukkan hakim, jendral, pejabat propinsi dan kepala firma Chad. Pada tahun 2005 batasan batasan terhadap konstitusi dihapuskan. Sebagian dari penasihat presiden Deby merupakan anggota dari kelompok etnik Zaghawa, meskipun kepribadian yang saling bertolak belakang terwakili dalam pemerintahan. Korupsi merajalela dalam semua tingkat pemerintahan. 
 
6. Republik Demokrasi Kongo – 2.0 
Merupakan Negara dengan luas ketiga terbesar di benua Afrika. Kongo berbatasan dengan Republik Afrika Tengah dan Sudan di bagian utara, Uganda, Rwanda, Burundi dan Tanzania di bagian timur, Zambia dan Angola di bagian selatan, serta Republik Kongo di bagian barat. 

Setelah 4 tahun pemerintahan sementara diantara 2 konstitusi yang mengakibatkan munculnya lembaga-lembaga politik yang berbeda dalam bermacam tingkat pemerintahan, diantaranya di dalam divisi administrasi Negara, situasi politik di Republik Demokrasi Kongo mulai memiliki sistem kepresidenan demokrasi yang stabil. Sistem konstitusi transisi mendirikan sebuah sistem yang terdiri dari legislatif bersifat bikameral lengkap dengan Senat dan Mahkamah Nasional. Senat memiliki tanggung jawab, dari sekian tanggung jawab yang dimilikinya, untuk menyusun konstitusi baru dari Negara tersebut. Lembaga eksekutif tersebut terdiri dari 60 orang anggota cabinet, dikepalai pleh seorang presiden, dan empat orang wakil presiden. 
 
5. Sudan – 2.0 
Sudan merupakan Negara Afrika dengan luas Negara terbesar. Negara tersebut terletak di persimpangan antara Tanjung Timur Afrika dan Timur Tengah. Sudan berbatasan dengan Mesir di bagian utara, Laut Merah di bagian timur laut, Eritrea dan Ethipia di bagian Timur, Kenya dan Uganda di bagian tenggara, Republik Demokrasi Kongo dan Republik Afrika Tengah di bagian barat daya, Chad di bagian barat, dan Libya di bagian barat laut. 

Sebuah surat tertanggal 14 Agustus 2006 dari Direktur Eksekutif Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa pemerintahan Sudan tidak mampu dan tidak berkeinginan untuk melindungi penduduk negaranya sendiri di Darfur. Surat tersebut juga menyatakan bahwa milisi di Dafur terbukti bersalah atas kejahatan yang bertentangan dengan kemanusiaan. Surat tersebut menambahkan bahwa tindakan-tindakan yang bertentangan dengan kemanusiaan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2004. Beberapa laporan menyatakan kekerasan yang dilakukan oleh para pemberontak, pemerintah, dan juga Janjaweed. Laporan Departemen Hak Asasi Manusia Amerika Serikat bulan Maret 2007 mengklaim bahwa “semua pihak terlibat dalam melakukan pelanggaran serius, termasuk diantaranya pembunuhan berantai warga, pemerkosaan sebagai salah satu alat perang, penyiksaan sistematis, perampokan, dan perekrutan tentara anak-anak.” 
 
4. Guinea – 1.9 
Guinea adalah Negara di Afrika Barat, yang sebelumnya dikenal dengan nama Guinea-Perancis. Wilayah Guinea berbentuk kurva, dengan Samudera Atlantik sebagain dasarnya, memanjang ke timur, lalu berbalik ke selatan. Bagian bawah Guinea membatasi Guinea-Bissau dengan Senegal di utara, dan Mali di utara dan timur laut; perbatasan darat membatasi Cote d’Ivoire di bagian tenggara, Liberia di bagian selatan, dan Sierra Leone di bagian barat dari ujung selatan. 

Guinea baru memiliki 2 presiden sejak kemerdekaan Negara tersebut dideklarasikan 2 Oktober 1958. Pensiunan Jendral Lansana Conte mengambil kursi kepemimpinan Negara tersebut pada tahun 1984 melalui proses kudeta setelah kematian Sekou Toure. Conte dipilih untuk menjabat sebagai presiden pada tahun 1983 dengan janji untuk melakukan reformasi pada Negara. Namun keabsahan pemilu ini dipertanyakan karena Conte telah mengamankan posisinya dan tidak mentoleransi keberadaan lawan-lawan politiknya. 
 
3. Irak – 1.9 
Irak merupakan Negara di Timur Tengah yang membentang melalui hampir seluruh bagian barat laut pegunungan Zagros, bagian timur dari padang gurun Syria dan bagian selatan padang gurun Arab. Irak berbagi perbatasan dengan Kuwait dan Arab Saudi di selatan, Yordania di bagian barat, Syria di bagian barat laut, Turki di utara, dan Iran di timur. 

Sejak serangan tahun 2003, koalisi multinasional dari kekuatan militer, terutama dari Amerika dan Inggris, telah menduduki Irak. Penyerbuan tersebut memilikii konsekuensi yang meluas: meningkatnya kekerasan terhadap warga sipil, pemogokan politik, menurunkan dan mengeksekusi mantan presiden Saddam Hussein, dan permasalahan nasional dalam mengembangkan keseimbangan ekonomi, infrastruktur, dan penggunaan cadangan minyak Negara tersebut. 
 
2. Myanmar – 1.9 
Myanmar merupakan Negara dengan daratan terbesar secara geografis di Asia Tenggara. Myanmar juga dikenal sebagai Burma. Myanmar dibatasi oleh Republik Rakyat Cina di utara, Laos di timur, Thailand di tenggara, Bangladesh di barat, dan India di barat daya, dengan laut Andaman di bagian selatan, dan teluk Bengal di barat laut. 

Sistem politik Negara tersebut berada dibawah kekuasaan penuh Dewan Perdamaian dan Pengembangan Negara, yang dikepalai oleh pemerintahan militer Negara, sejak tahun 1992 oleh Jenderal Senior Than Shwe. Militer Burma telah mendominasi pemerintahan sejak Jenderal Ne Win memimpin kudeta pada tahun 1962 yang menggulingkan pemerintahan rakyat yand dipimpin oleh U Nu. Beberapa organisasi hak asasi manusia, termasuk diantaranya Pengawas Hak Asasi Manusia dan Amnesty Internasional, telah melaporkan penindasan hak asasi manusia oleh pemerintahan militer Negara tersebut. Mereka mengklaim bahwa tidak ada sistem penilaian independen di Myanmar. Pemerintah melarang akses internet melalui perangkat lunak dengan system sensor yang membatasi warga negaranya untuk melakukan akses online. Tenaga kerja paksa, penjualan manusia, dan tenaga kerja di bawah umur merupakan hal yang umum ditemukan di Negara tersebut. 
 
1. Haiti – 1.8 
Haiti merupakan Negara Amerika Latin yang menggunakan bahasa Perancis dan Creole yang terletak di Negara kepulauan Antilles di pulau Karibia Hispanik, dimana Haiti berbagi wilayah dengan Republik Dominika. Bekas koloni Perancis, Haiti menjadi republik orang hitam independen pertama dan satu-satunya Negara yang terbentuk dari perbudakan. Haiti menjadi negara kedua di Amerika (setelah Amerika Serikat) dengan warga bukan penduduk asli Amerika yang mendeklarasikan kemerdekaanya pada tanggal 1 Januari 1804. 

Haiti baru-baru ini mengalami transisi pemerintahan setelah Presiden Jean-Bertrand Aristide digulingkan pada tanggal 29 Februari 2004. Kerusuhan mewarnai Negara tersebut pada saat ia meletakkan jabatan. Rene Preval terpilih sebagai presiden pada tanggal 7 Februari 2006 dan memerintah pada bulan Mei di tahun yang sama. Preval berjanji untuk membawa perdamaian dan stabilitas di Negara tersebut. 

Untuk sekedar informasi, 5 negara dengan tingkat korupsi terendah adalah Finlandia, Islandia, Selandia Baru, Denmark, dan Singapura. Amerika Serikat berada di peringkat 20 dalam Negara dengan tingkat korupsi terendah dengan skor 7,3.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar